Articles, Program

Pentingnya Menjaga Privasi Digital di Internet

Internet kini menjadi kebutuhan sehari-hari baik untuk berkomunikasi, belajar dan berbisnis. Seperti halnya di Kasepuhan Ciptagelar, jumlah pengguna internet semakin besar. Selain memberi banyak manfaat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam berinternet, salah satunya yaitu menjaga privasi digital. Hal tersebut disampaikan Khemal Andrias dari Next Generation Indonesia pada acara lokakarya tentang pemanfaatan internet sehat di Kasepuhan Ciptagelar, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (10/4/2021). 

Menurut RUU Perlindungan Data Pribadi, privasi adalah data pribadi yang diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan atau non elektronik. “Privasi adalah kombinasi informasi yang melekat pada diri seseorang,” jelas Khemal. 

Privasi adalah hak individu. Setiap individu berhak untuk menentukan apakah data pribadi akan dikomunikasikan atau tidak kepada pihak lain. “Tidak boleh sembarangan memberikan data orang lain, karena itu hak setiap orang,” tambah Khemal.  

Tercatat, sejumlah kasus akibat kebocoran data pribadi. Salah satu peserta lokakarya, Epin Mulyadiana menceritakan pengalamannya saat mendapatkan pesan dari nomor asing. “Saya klik link yang ada di pesan, besoknya facebook saya error, “ kata Epin.  

Selain dalam bentuk pesan singkat dengan menyertai sebuah tautan atau link yang tidak jelas, penipuan biasanya juga dilakukan melalui surel, pesan atau telepon dengan mengaku sebagai teman, saudara, perwakilan dari bank atau kartu kredit yang digunakan, perusahaan, toko online dan lain-lain. Modusnya dengan menyampaikan kebutuhan bantuan mendesak, informasi menang undian, menawarkan pinjaman, hutang yang harus dibayar, dan sebagainya. Tujuan dari kejahatan ini adalah agar para korban tanpa sadar memasukkan kata sandi ke dalam situs web palsu, mengunduh program malware yang dapat menginfeksi perangkat korban melalui lampiran seperti gambar atau dokumen, atau meminta korban untuk memberikan informasi personal yang lebih detail untuk dapat mengakses ke akun mereka.

Semua itu kian menguatkan wacana perihal urgensi penguatan perlindungan hak atas privasi. Khemal juga mengingatkan agar tidak menyimpan segala macam password di gawai. “Jika nanti handphone hilang atau dicuri, maka data kita bisa terbaca. Dituliskan di tempat lain saja ,” jelasnya.

Data pribadi ada dua macam yaitu data umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi seperti nama lengkap, jenis kelamin, kewarganegaraan dan agama. Data pribadi yang dikombinasikan untuk mengidentifikasikan seseorang. Sedangkan data pribadi spesifik adalah data informasi kesehatan, data biometric, data genetika, kehidupan/orientasi seksual, pandangan politik, keuangan pribadi dan lain-lain. 

Privasi itu adalah kesadaran. Menjaga keamanan privasi data di dunia digital dapat dimulai dari hal-hal sederhana, yaitu kesadaran tentang data pribadi. “Yang melanggar privasi itu dimulai dari diri sendiri. Kita kadang tidak sadar saat memberikan data pribadi kita dalam sebuah acara, aplikasi di handphone atau mengunggah identitas diri di media sosial, “ jelas Khemal.

Kebocoran data pribadi akan menimbulkan berbagai dampak seperti diskriminasi atau prasangka buruk, tindak kejahatan dan kriminal. Beberapa hal yang mungkin terjadi adalah penipuan online, penipuan pishing, malware, bom email, peretasan dan spamming media sosial, pencurian uang elektronik, data diddling, peretasan, cyber stalking, cyber bullying, identity theft dan ransomware. Di akhir sesinya, Khemal mengutip kata-kata Jonathan Zittrain yang berbunyi ketika ada satu hal itu adalah gratis maka yang jadi produk itu adalah penggunanya.

Acep Syaripudin dari ICT Watch Indonesia memaparkan tentang internet sehat, yaitu bagaimana menggunakan internet yang aman tapi juga produktif. “Think before posting, berpikir ulang sebelum mengunggah konten. Wise while online, bijak saat online. Saring before sharing, menyaring informasi sebelum dibagikan,” kata Acep. Sebagai pengguna internet kita harus bisa menyaring informasi yang diterima yaitu dengan mengajukan beberapa pertanyaan. Benar atau tidak informasinya, bermanfaat atau tidak dan mendesak atau tidak. Acep juga mengingatkan untuk tidak mudah percaya pada siapapun yang baru kita kenal di media sosial atau di internet.

Sebagai penutup lokakarya, Rizky Syafitri, perwakilan dari Unicef Indonesia memaparkan tentang penggunaan internet untuk penyebaran informasi tentang COVID-19. Pengguna Internet harus membaca berita dengan hati-hati. Hal tersebut disebabkan banyaknya misinformasi dan berita hoaks yang beredar di Internet terutama tentang COVID-19. Di masa-masa yang cukup mengkhawatirkan seperti sekarang, pengguna Internet harus lebih bijak dalam memilih dan membagikan berita.

(Arum Dayu)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *