General

Common Talks #5 – Pemberdayaan Masyarakat & Pemajuan Kebudayaan di Era Digital

Pada Sabtu, 21 Agustus 2021, Common Room melaksanakan Common Talks Vol.5 edisi kedua bersama Suraya Afif (Ketua Umum Asosiasi Antropologi Indonesia) dan Gustaff H. Iskandar (Direktur Common Room) yang ditayangkan secara bersamaan melalui Zoom dan channel YouTube Commonroom_id. Berbicara tentang pemberdayaan masyarakat dan  pemajuan kebudayaan di era digital, perlu dimaknai terlebih dahulu bahwa di era pandemi Covid-19 ini kita perlu beradaptasi dengan kemajuan teknologi digitalisasi dalam pengaplikasian di kehidupan sehari-hari. Terlebih dalam kehidupan sosial yang dapat menunjang transisi kemajuan kebudayaan.

Kajian antropologi meyakini reduksi teknologi tidak selalu berarti mengurangi, tapi justru menambah keragaman ruang sosial. Di era digital seperti saat ini, kehidupan tidak hanya terjadi dalam komunikasi secara daring, lebih dari itu banyak hal yang dapat dieksplorasi atau dikolaborasikan.

Seperti yang dikemukakan Boellstorff dalam esai Rethinking Digital Anthropology, bagaimana aktivitas dalam dunia digital sendiri sangat dipengaruhi oleh hal-hal ‘yang bukan digital’. Dalam esainya tersebut, Boellstorff berpendapat bahwa persoalan digital hanya dilihat semata-mata terkait jaringan internet, maka kita tidak akan mampu memahami masalah digital secara menyeluruh.

Lahirnya digitalisasi dan media baru tentu tidak terlepas dari proses mediasi manusia dan kebudayaannya, begitu pun sebaliknya. Kehadiran teknologi dan media pun tidak bisa dilihat sebagai sesuatu yang bebas nilai. Kemanusiaan pada akhirnya melampaui “yang teknologis”. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat dan pemajuan kebudayaan di era digital ini harus diaplikasikan secara tepat.

Suraya Afif berpendapat bahwa teknologi itu merupakan artifak kebudayaan. Terdiri dari berbagai nilai, relasi sosial, tindakan, aturan, dan making/meaning. Artinya, teknologi memiliki nilai tersendiri dalam lingkup relasi sosial yang berisi tindakan dan aturan tertentu, hingga making dan meaning terbentuk secara berkesinambungan. Transformasi teknologi itu tidaklah netral, melainkan akan terus berevolusi. Maka, setiap individu yang tergabung dalam lingkup masyarakat lah yang memegang kendali. Proses yang terjadi di dalamnya merupakan value penting dalam pengembangan masyarakat dan kebudayaan di era digital saat ini.

“Seperti halnya siapa yang mengontrol proses transformasi teknologi dalam pemberdayaan masyarakat dan pemajuan kebudayaan. Lalu, siapa yang mengontrol proses produksinya, bagaimana distribusi manfaatnya, hingga siapa yang mendapatkan atau kehilangan nilai dalam proses tersebut. Berbagai pertanyaan di atas akan terjawab beriringan dalam berbagai proses yang dijalani”, tambahnya.

Gustaff H. Iskandar mengatakan bahwa teknologi berkembang sangat pesat dari era dulu hingga sekarang. “Dulu, akses teknologi dan pemakaian jaringan internet itu terbatas, beda halnya dengan sekarang yang bisa dilakukan hanya melalui smartphone,”ujarnya. Pada akhirnya, teknologi digitalisasi terus berevolusi dan menciptakan berbagai ruang & makna tertentu yang berbeda. Hal inilah yang membuat Common Room tertarik untuk melakukan kerja-kerja di ranah teknologi yang disandingkan dengan seni sebagai dasar pemahaman saya juga sosial budaya yang terjadi dalam kehidupan masyarakat”.

Pada tahun 2013, Common Room mulai melakukan kerja praktisi publik di ranah teknologi digitalisasi yang fokus dalam ruang lingkup seni, sosial, dan budaya. Kerja praktisi yang dilakukan yakni penelitian Kebijakan Pengembangan Potensi Ekowisata dan Ekonomi Kreatif di Jawa Barat. Common Room membuat penelitian di beberapa Kabupaten Kota, salah satunya di Kasepuhan Ciptagelar. Melalui pemahaman sosial budaya di Kasepuhan, Common Room membuat movement pengaplikasian jaringan internet. Tak hanya itu saja, pemahaman akan teknologi digitalisasi serta literasi media ditanamkan kepada masyarakat adat di sana. Kemajuan teknologi pun tumbuh berkembang dengan selaras bersama kebudayaan dan masyarakat adat Kasepuhan Ciptagelar.

Hal itu merupakan salah satu contoh dari pemberdayaan masyarakat dan pemajuan kebudayaan di era digital saat ini. Teori pemaparan yang diberikan, beserta pengaplikasian yang dilakukan secara nyata dalam kehidupan tentu harus disandingkan secara berkesinambungan. Setelah semua proses yang dijalani, pasti hasil akhirnya akan bernilai baik.

Talitha Yurdhika

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *