Pengembangan Metode Pemantauan Implementasi Kebijakan dan Regulasi: Mewujudkan Internet Komunitas yang Terjangkau

Newsroom

Pengembangan Metode Pemantauan Implementasi Kebijakan dan Regulasi: Mewujudkan Internet Komunitas yang Terjangkau

Pada hari ketiga Lokakarya Community-centered Connectivity Initiatives (CCCI) tentang Kebijakan, Layanan Lokal Berperspektif Gender, dan Kewirausahaan Sosial, Common Room menggandeng Pusat Studi Komunikasi, Media, Budaya, dan Sistem Informasi (CMCI) Fikom Unpad menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Pengembangan Metode Pemantauan Implementasi Kebijakan dan Regulasi bersama 11 perwakilan dari 11 jaringan Sekolah Internet Komunitas (SIK) di 10 provinsi di Indonesia di bawah program Inisiatif Local Network (LocNet) pada Kamis (7/8) di Jakarta.

Diskusi kelompok terpumpun ini merupakan upaya tindak lanjut dari dokumen sintesis hasil konsultasi nasional dan penelitian yang telah dilakukan sejak Agustus hingga Desember 2024. Dokumen ini merumuskan rekomendasi kebijakan berdasarkan lima pilar utama: kebijakan dan regulasi, infrastruktur, pemanfaatan internet, peningkatan kapasitas, serta inklusi gender (GEDSI). “Implementasinya kebijakan publik yang baik perlu diawasi, dikaji ulang, dan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan—terutama jika kita ingin menjangkau komunitas marjinal dan wilayah tertinggal,” tegas Kepala CMCI, Subekti W. Priyadharma dalam pembukaan sesi diskusi.


“Beberapa prioritas strategis yang dirumuskan dalam diskusi ini meliputi pembangunan platform koordinasi lintas kementerian dan multilevel, perancangan regulatory sandbox untuk uji coba model kebijakan komunitas, khususnya melalui proyek seperti program Desa Pintar, dan penyusunan rancangan regulasi yang mengakui keberadaan internet komunitas sebagai bagian dari ekosistem digital nasional,” tambah Subekti.

Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan membagi 11 peserta SIK ke dalam 3 kelompok kecil untuk memberikan jawaban dari beberapa pertanyaan yang diajukan seputar lanskap regulasi, pengetahuan tentang regulasi dan relevansinya, hambatan implementasi, kebutuhan pemantauan, pengumpulan data oleh komunitas, mekanisme feedback hingga sistem dukungan. Masing-masing kelompok didampingi langsung oleh tim Common Room, Project Manajer Air Putih Sistiandy Syahbana Nugrha, Asisten Peneliti CMCI Rudi Hartanto dan Kordinator Peningkatan Kapasitas Regional Asia LocNet, Akhmat Safrudin.


Beragam respon didapatkan saat peserta diminta memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan terkait pengalamannya berhadapan dengan regulasi pemerintah terkait dengan internet komunitas. Mulai dari perizinan yang rumit, adanya pungutan dari oknum, masih adanya ketimpangan antara pemerinah desa dan pusat terkait program Smart Village hingga legalitas komunitas yang diragukan.


Subekti menambahkan jika komunitas harus bergerak ke arah sistem pemantauan yang bukan hanya mencatat, tetapi juga menghidupkan kembali suara komunitas dalam proses kebijakan publik. Harapannya dengan adanya inisiatif ini, kebijakan digital Indonesia ke depan dapat lebih kontekstual, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat hingga menuju konektivitas yang tidak hanya cepat dan luas, tetapi juga terjangkau.***

Share Article

Berita Terbaru

Newsroom

Berita dan pembaharuan terbaru
langsung dari Common Room.

Pengembangan Metode Pemantauan Implementasi Kebijakan dan Regulasi: Mewujudkan Internet Komunitas yang Terjangkau
This website uses cookies to improve your experience. By using this website you agree to our Privacy Policy.
Read more