Articles

Everyone is a Change Maker | Oleh Yasmin Kartikasari

Common Room | 8 Mei 2010

Social Entrepreneur adalah sebutan bagi orang-orang yang mampu melakukan perubahan pada lingkungan di sekitarnya. Mira Kusumarini (Ashoka Indonesia) menjelaskan, terdapat tiga prinsip dasar yang perlu dimiliki seseorang atau kelompoknya untuk menjadi social entrepreneur, yaitu: Idea (Ide), Person (Orang), Institution (Institusi).

Ide, mencakup inovasi akan bidang atau teknik/cara yang dilakukan; Orang, mencakup kemampuan akan intuisi, ambisi, cermat akan peluang, dan mampu memupuk kepercayaan; Institusi, mencakup kemampuan membangun dan membina jejaring, membangun dan membina pasar, serta membina kerjasama secara dua arah (mutualisme).

Sebagai contoh, Yuyun Ismawati dan Silverius Oscar Unggul. Yuyun dengan prestasinya membuat dan membina sistem persampahan – terutama untuk sampah perhotelan di Bali – bekerja sama dengan para pemulung berhasil mengelola sampah dan membuat perusahaan daur ulang. Sementara itu, Oscar berhasil membina masyarakat di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk mengelola hutan secara berkesinambungan, dan membangun Koperasi Hutan Jaya Lestari. Kini, Yuyun berhasil membuat Eco Hotel Rating yang mulai diterapkan pula di luar Bali termasuk Bandung, dan Oscar, melalui koperasinya, berhasil mensertifikasi kayu-kayu yang dijualnya dan meningkatkan harga jual menjadi 4x lipat dari harga sebelumnya.

Common Room: Wadah dan Jejaring Sosial
Cikal bakal Common Room (CR) diawali oleh aktifitas Bandung Center for New Media Arts yang berupaya untuk membentuk wadah bagi kegiatan diskusi dan sharing multidisiplin ilmu. Seiring perjalanannya, CR menyesuaikan diri dengan permasalahan lingkungan sekitar Bandung, sehingga berbagai aktifitasnya diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi dinamika perkembangan komunitas dan kota Bandung.

Reina Wulansari menceritakan bahwa kegiatan Common Room berawal dari lima orang pendiri CR di tahun 2003. Menginjak tahunnya yang ke-7, CR telah melegalkan organisasinya dalam bentuk yayasan dan memiliki lima staff  tetap (termasuk Direktur dan Manager) yang banyak dibantu oleh volunteer. Kunci utama CR sebagai wadah bagi para komunitas adalah membangun jaringan dan melakukan jejaring secara aktif.

Sebagai organisasi legal, diperlukan jalan setapak yang mengatur ‘kendaraan’ agar tidak melenceng dari tujuannya. Adapun jalan menuju tujuan dibangun dengan membangun kerjasama tim (hingga membentuk tim yang solid), menentukan target & tujuan, menentukan strategi & taktik, membangun struktur, dan membuat Standard Operation Procedure (SOP).  Memang membutuhkan waktu yang lama hingga akhirnya CR mencapai titik stabil (dalam tim) dan bersama-sama membangun yayasan dan ruang lingkup (kerja) yang lebih besar.

Tidak dipungkiri bahwa dinamika kelompok dan konflik anggota merupakan proses dalam pembentukan CR. Namun, semuanya dikembalikan pada tujuan awal, jika antar anggota telah terjadi perubahan misi (pribadi), dimana perpisahan tidak dapat dipungkiri, maka mengapa tidak demikian. Toh, berpisah bukan berarti tidak bekerja sama di kemudian hari. Justru, perpisahan menjadi tahapan pengembangan bagi masing-masing pribadi, yang kemudian akan membangun jejaring dan bekerja sama sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Maka, bagi siapapun yang mengalami friksi-friksi dalam melegalkan komunitasnya menjadi organisasi resmi, yakinlah, bahwa semuanya adalah bagian dari proses alami yang perlu ditempuh dalam membangun organisasi yang kokoh dan solid. Komunikasi dan Kepercayaan, menjadi dua kunci utama. (yk)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *