<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Common Room Networks Foundation &#187; Campaign</title>
	<atom:link href="http://commonroom.info/cat/campaign/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://commonroom.info</link>
	<description>Open Platform for Art, Culture &#38; ICT/Media &#124;&#124; Bandung - Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Fri, 30 Jul 2010 18:54:38 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=abc</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Nu-Substance Festival 2010: Floating Horizon &#124;&#124; Bandung, 9 July &#8211; 1 August 2010</title>
		<link>http://commonroom.info/2010/nu-substance-festival-2010-floating-horizon-9-july-1-august-2010/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2010/nu-substance-festival-2010-floating-horizon-9-july-1-august-2010/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 09 Jul 2010 05:37:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agenda]]></category>
		<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Program]]></category>
		<category><![CDATA[Concert]]></category>
		<category><![CDATA[Education]]></category>
		<category><![CDATA[Electronic Music]]></category>
		<category><![CDATA[Environment]]></category>
		<category><![CDATA[Exhibition]]></category>
		<category><![CDATA[Festival]]></category>
		<category><![CDATA[Gathering]]></category>
		<category><![CDATA[Human Rights]]></category>
		<category><![CDATA[Localities]]></category>
		<category><![CDATA[Media Arts]]></category>
		<category><![CDATA[Media Culture]]></category>
		<category><![CDATA[Oral History]]></category>
		<category><![CDATA[Technology]]></category>
		<category><![CDATA[Urbanism]]></category>
		<category><![CDATA[Workshop]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/?p=1287</guid>
		<description><![CDATA[Nu-Substance Festival 2010: Floating Horizon
Selama beberapa tahun terakhir, ada banyak sekali lompatan yang terjadi di dalam wilayah irisan yang mempertautkan perkembangan di bidang teknologi komunikasi, media baru dan praktik budaya dalam lingkup kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa perkembangan di bidang teknologi komunikasi dan media baru semakin mempengaruhi cara pandang kita dalam memahami [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i220.photobucket.com/albums/dd114/gustaffharriman/poster_leaflet_nusubs_low.jpg" border="0" alt="Photobucket" /></p>
<p><strong>Nu-Substance Festival 2010: Floating Horizon</strong><br />
Selama beberapa tahun terakhir, ada banyak sekali lompatan yang terjadi di dalam wilayah irisan yang mempertautkan perkembangan di bidang teknologi komunikasi, media baru dan praktik budaya dalam lingkup kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini dapat dikatakan bahwa perkembangan di bidang teknologi komunikasi dan media baru semakin mempengaruhi cara pandang kita dalam memahami kenyataan, sehingga ikut mengkonstrusi berbagai bentuk nilai dan etika yang kemudian beroperasi di tengah-tengah masyarakat.</p>
<p>Di level tertentu, perkembangan ini dapat dikatakan sebagai bagian dari konstelasi baru yang berkembang melalui berbagai bentuk inovasi dan inisiatif yang menggejala di tingkat lokal maupun internasional. Bertumbuhnya akses, keterbukaan dan konektifitas yang dimungkinkan melalui penggunaan teknologi komunikasi dan media baru telah ikut membentuk wajah peradaban dunia secara global. Dalam perkembangannya, hal ini semakin meleburkan sekat teritori politik dan budaya melalui serangkaian pola interaksi sosial dan ekonomi yang baru.</p>
<p>Meskipun hadir dengan sosok yang samar-samar, kemunculan kondisi baru yang berkembang saat ini setidaknya telah ikut mewarnai sebuah era yang ditandai dengan kehadiran berbagai bentuk situasi turbulensi yang melahirkan dinamika, tantangan dan riak perubahan di tengah-tengah masyarakat luas. Di satu sisi, hal ini kemudian mendorong lahirnya rasa ingin tahu dan antusiasme dalam menyambut berbagai prospek, aransemen dan spekulasi mengenai masa depan yang baru. Namun begitu, tampaknya pada saat yang bersamaan kondisi ini juga ikut menghadirkan berbagai bentuk kebingungan, keraguan dan skeptisisme yang mendalam di kalangan masyarakat luas.</p>
<p><span id="more-1287"></span></p>
<p>Dalam konteks ini dapat dikatakan bahwa kita telah menemukan cerminan semangat zaman yang dipenuhi dengan ambivalensi dan kontradiksi. Kondisi ini barangkali dapat digambarkan melalui sebentuk cakrawala yang mengambang (<em>floating horizon</em>), yang menyiratkan garis pertemuan dua titik ekstrim dari imajinasi kolektif yang saling tarik-menarik. Dualisme pandangan yang mewarnai persepsi dalam menghadapi kenyataan keseharian yang ada setidaknya telah melahirkan rasa gamang yang senantiasa menuntut kita untuk bersikap awas dan hati-hati. Hal ini terutama diperlukan untuk menyoroti berbagai bentuk kondisi yang secara langsung ikut menyentuh persoalan yang terkait dengan kehidupan masyarakat sipil dan persoalan lingkungan hidup yang saat ini tengah diwarnai oleh berbagai bentuk kesenjangan, disfungsi dan krisis yang sangat parah.</p>
<p>Seiring dengan uraian di atas, Nu-Substance Festival 2010: Floating Horizon mengajak khalayak ramai untuk mengambil jeda dan menelusuri kembali berbagai bentuk fenomena yang terkait dengan kehidupan masyarakat sipil dan kondisi lingkungan yang ada saat ini, khususnya dalam ranah yang terkait dengan perkembangan teknologi komunikasi dan media baru. Melalui beberapa kegiatan yang akan digelar, diharapkan masyarakat luas dapat mengambil jarak untuk melakukan dialog dan refleksi, serta bernegosiasi dengan berbagai bentuk perubahan situasi dan konstelasi perkembangan zaman yang baru. Dalam hal ini, penyelenggaraan Nu-Substance Festival 2010: Floating Horizon juga merupakan sebuah bentuk tawaran atau bahkan konfrontasi wacana dan praktik yang sekaligus merupakan upaya konsolidasi untuk menemukan taktik, strategi dan manuver untuk menyikapi berbagai bentuk perubahan dan situasi baru yang berkembang di sekeliling kita saat ini.</p>
<p><strong>Program &amp; Kegiatan<br />
Berhala Gugur | Pertunjukan Pantun Buhun Oleh Mang Ayi &amp; Wa Itok</strong><br />
Featuring: Tisna Sanjaya (Pusat Kebudayaan Cigondewah), Addy Gembel (Forgotten), Man (Jasad), &amp; Hawe Setiawan (<a href="http://sundanesecorner.org/" rel="nofollow">http://sundanesecorner.org/</a>). Opening by Karinding Attack.<br />
Hari: Jumat, 9 Juli 2010<br />
Jam: 19.00 &#8211; selesai<br />
Venue: Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung.</p>
<p><strong>Workshop Merakit 8-Step Sequencer Synthesizer</strong><br />
Hari: Kamis, 15 Juli 2010<br />
Jam: 15.00 &#8211; 19.00 WIB<br />
Venue: Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung.<br />
Kontak &amp; Informasi: Diza (081802094310), Egga (085623300445)</p>
<p><strong>Pemutaran Film Dokumenter Musik</strong><br />
Menampilkan: Generasi Menolak Tua, Inside Your Shoes, Superman is Dead Australian Tour, Ras Muhammad Next Chapter Documentary, &amp; Release the Bats (2007 &#8211; 2010)/ A Documentary About Experimental &amp; Improvised Music from Europe.<br />
Hari: Jumat &amp; Sabtu, 16 &#8211; 17 Juli 2010<br />
Jam: 15.00 &#8211; 18.00<br />
Venue: Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung.</p>
<p><strong>Pameran Seni &#8220;The Loss of the Real&#8221;</strong><br />
Peserta: Benjamin Laurent Aman (FR), Romain Osi (FR), Daito Manabe (JP), Takao Minami (JP), Amar Mahboob (PK), Forum Lenteng (ID), Jompet (ID), House of Natural Fiber (ID), Bandung Oral History (ID), Widianto Nugroho (ID), Deden H. Durrachman (ID), Agan Harahap (ID), Dimas Arif Nugroho (ID), &amp; Prilla Tania (ID).</p>
<p>Pembukaan: Minggu, 18 Juli 2010<br />
Artist Talk: Selasa, 20 Juli 2010<br />
Workshop &amp; Demo by Daito Manabe (JP): Rabu, 21 Juli 2010<br />
Pameran: 19 Juli &#8211; 1 Agustus 2010<br />
Venue: Selasar Sunaryo Artspace, Jl. Bukit Pakar Timur no. 100, Bandung.</p>
<p><strong>Expert Meeting for New Media, Civil Society, &amp; Environmental Sustainability</strong><br />
Peserta: Stephen Kovats (transmediale, DE), Victoria Sinclair (ArcSpace Manchester/ Bricolabs, UK), Atteqa Malik (Mauj Media Collective, PK), Lorenzo Marsili (European Alternatives, IT), Catherine Candano (Tunza South East Asia Youth Environment Network, PH/ SG), Arthit Suriyawongkul (Thai Netizen Network &amp; Creative Commons Thailand, TH), Venzha Christiawan (House of Natural Fiber, ID), Gustaff H. Iskandar (Common Room, ID), etc.</p>
<p>Pertemuan: 19 &#8211; 24 Juli 2010<br />
Venue: Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung &amp; Selasar Sunaryo Artspace, Jl. Bukit Pakar Timur no. 100, Bandung.<br />
Presetasi Publik: 20 &amp; 22 July 2010, CCF Bandung, Jl. Purnawarman no. 32.</p>
<p><strong>FOSS Community Gathering: Otuz Graphic Novel Presentation by Monty Aji (Screamous, ID)</strong><br />
Hari: Jumat, 30 Juli 2010<br />
Jam: 15.00 &#8211; 18.00 WIB<br />
Venue: Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung.</p>
<p><strong>Silent Zone | Konser Musik/ Launching OpenLabs Electronic Music Compilation</strong><br />
Menampilkan: Benjamin Laurent Aman (FR), Bottlesmoker (ID), DO EAR yes (ID), #KRESS (ID), Asturiaz (ID), Europe in de Tropen (ID), Fix Future (ID), m.u.s.i.k [elektrik] (ID), Slylab (ID), Space and Missile (ID), &amp; text.tuRE (ID).<br />
Hari: Sabtu, 31 Juli 2010<br />
Jam: 18.00 WIB &#8211; selesai<br />
Venue: CCF Bandung, Jl. Purnawarman no. 32<br />
HTM: IDR. 10.000,-</p>
<p><strong>Botram dan Kampanye Publik: Save Manglayang Mountain</strong><br />
Hari: Minggu, 1 Agustus 2010<br />
Jam: 07.00 &#8211; 15.00 WIB<br />
Venue: Hutan Raya Gunung Manglayang<br />
Kontak dan informasi: Addy Gembel (02270025295)</p>
<p>More info: <a href="http://nusubstance.commonroom.info/" target="_blank">http://nusubstance.commonroom.info</a></p>
<p><em>Pelaksanaan kegian Nu-Substance Festival 2010: Floating Horizon didukung oleh Asia Europe Foundation, Goethe-Institut, Japan Foundation, HIVOS, CCF Bandung, Selasar Sunaryo Artspace, dan Pemerintah Kotamadya Bandung. Partner media: STV, Prambors Bandung, KAMPUS &#8211; Pikiran Rakyat, SUAVE &amp; PROVOKE!</em></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2010/nu-substance-festival-2010-floating-horizon-9-july-1-august-2010/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Melawan Lupa: Mengenang 2 Tahun Insiden AACC &#124; Common Room &#124; 17 Februari 2010</title>
		<link>http://commonroom.info/2010/melawan-lupa-mengenang-2-tahun-malam-insiden-kelabu-aacc/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2010/melawan-lupa-mengenang-2-tahun-malam-insiden-kelabu-aacc/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Feb 2010 10:17:56 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Idharrez</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Program]]></category>
		<category><![CDATA[Human Rights]]></category>
		<category><![CDATA[Ujungberung Update]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/?p=598</guid>
		<description><![CDATA[Kejadian Sabtu Kelabu yang terjadi pada tahun 2008 yang telah lalu masih membekas di benak orang-orang yang hadir dalam malam peringatan dua tahun Tragedi AACC. Insiden ini merupakan malam yang tidak akan dilupakan oleh sebagian orang, sehingga dirasa penting untuk berefleksi dan mengenang kejadiannya, selain mengenang momen kebersamaan, serta mengambil hikmah dari kejadian itu. Melawan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img title="Suasana acara pengajian peringatan 2 tahun tragedi AACC di Common Room" src="http://commonroom.info/wp-content/uploads/2010/02/Resize-of-IMG_0022.jpg" alt="" width="480" height="360" /></p>
<p>Kejadian Sabtu Kelabu yang terjadi pada tahun 2008 yang telah lalu masih membekas di benak orang-orang yang hadir dalam malam peringatan dua tahun Tragedi AACC. Insiden ini merupakan malam yang tidak akan dilupakan oleh sebagian orang, sehingga dirasa penting untuk berefleksi dan mengenang kejadiannya, selain mengenang momen kebersamaan, serta mengambil hikmah dari kejadian itu. Melawan Lupa, adalah momen krusial dan tagline penting dalam peringatan tahun ini. Berbeda dengan acara peringatan tahun lalu, agenda yang dilakukan tahun ini adalah mengaji dan berdoa untuk para korban dengan cara yang lebih sederhana. Malam peringatan pun dihadiri keluarga korban sebagai bentuk penghargaan kepada para korban yang telah menjadi bagian dari komunitas anak muda yang terlibat di dalam insiden ini.</p>
<p>Satu yang perlu disadari bahwa, insiden AACC bukanlah kesalahan satu pihak, namun kesalahan berbagai elemen terkait. Entah itu mulai dari pihak penyelenggara acara, penonton, pengelola gedung, polisi, pemerintah, media massa, hingga masyarakat. Banyak pihak yang sebetulnya berperan dalam insiden ini. Momen penting malam peringatan dua tahun tersebut merupakan pembelajaran untuk berbuat lebih nyata, mengambil hikmahnya, bersatu padu, dan menjadikan hari esok lebih baik dari hari ini. Dan kejadian malam tersebut, merupakan pelajaran untuk masa depan yang lebih baik, jika kita mampu menyikapinya dengan bijak. Selesai berdoa, acara ditutup dengan makan tumpeng bersama dan melanjutkannya dengan menabur bunga di pelataran Gedung AACC. <strong>(yk)</strong></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2010/melawan-lupa-mengenang-2-tahun-malam-insiden-kelabu-aacc/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>UNDER ONE SKY &#124; pemutaran film + diskusi: HAM dan Jurnalisme &#124; Rabu, 16 Desember 2009</title>
		<link>http://commonroom.info/2009/under-one-sky-pemutaran-film-diskusi-ham-dan-jurnalisme-rabu-16-desember-2009/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2009/under-one-sky-pemutaran-film-diskusi-ham-dan-jurnalisme-rabu-16-desember-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Dec 2009 16:53:06 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Discussion]]></category>
		<category><![CDATA[Residency]]></category>
		<category><![CDATA[Screening]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/?p=496</guid>
		<description><![CDATA[Under One Sky adalah judul dari sebuah film dokumenter di bawah arahan dan suntingan Kiri Dalena, seorang seniman Phillipina yang saat ini tengah menjalani program residensi singkat di Common Room. Film produksi tahun 2009 dan berdurasi 30 menit ini dikerjakan secara bersama-sama dengan Patricia Evangelista. Keduanya berasal dari Phillipina.
Film ini bercerita tentang sebuah insiden yang [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img title="Noel" src="http://i220.photobucket.com/albums/dd114/gustaffharriman/noel_blog.jpg" border="0" alt="film" /></p>
<p>Under One Sky adalah judul dari sebuah film dokumenter di bawah arahan dan suntingan Kiri Dalena, seorang seniman Phillipina yang saat ini tengah menjalani program residensi singkat di Common Room. Film produksi tahun 2009 dan berdurasi 30 menit ini dikerjakan secara bersama-sama dengan Patricia Evangelista. Keduanya berasal dari Phillipina.</p>
<p>Film ini bercerita tentang sebuah insiden yang terjadi pada tanggal 23 November 2009, ketika sebuah pembantaian terjadi di wilayah Maguindanao dan kemudian dikenal dengan insiden Pembantaian Maguindanau. Dalam insiden ini, sekitar 57 laki-laki dan perempuan dibunuh secara brutal. Secara khusus, film ini berkisah mengenai orang-orang yang menjadi korban, termasuk keluarga yang ditinggalkan. Dalam insiden ini, juga tercatat kematian 31 orang wartawan yang ikut menjadi korban pembantaian yang dilakukan secara membabi buta.</p>
<p><span id="more-496"></span></p>
<p>Program ini merupakan bagian dari program peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang biasanya diselenggarakan setiap tanggal 10 Desember di seluruh dunia. Kali ini, kegiatan peringatan mengambil fokus pada diskusi mengenai posisi dan peran jurnalis dalam konteks penegakan HAM dengan perbandingan situasi di Phillipina dan Indonesia. Melalui kegiatan pemutaran dan diskusi kali ini, akan dibahas secara detail bagaimana posisi seorang jurnalis yang memiliki peran yang strategis dalam upaya penegakan HAM, terutama dalam perspektif menunaikan hak dalam mendapatkan informasi dan pengetahuan.</p>
<p>Dalam banyak kasus di Indonesia ataupun negara lain, kita dapat menyaksikan bagaimana insiden dan pelanggaran HAM juga kerap menjadikan para jurnalis sebagai korbannya. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat luas dapat membicarakan berbagai aspek yang terkait dengan upaya penegakan HAM dan melihat peran para jurnalis secara reflektif dan kritis. Selain itu, kegiatan ini juga akan membicarakan berbagai aspek yang terkait dengan perundang-undangan dan hukum positif Indonesia dalam koridor Deklarasi HAM Universal yang pertama kali dikumandangkan kurang lebih 61 tahun yang lalu.</p>
<p>Selain kegiatan pemutaran film Under One Sky serta diskusi mengenai HAM dan Jurnalisme, kegiatan ini juga akan diisi dengan pemutaran film Balibo V, yang merujuk kepada kasus terbunuhnya lima wartawan asing, yaitu Greg Shackleton, Brian Peters, Malcolm Rennie, Gary Cunningham, dan Tony Steward di Balibo, wilayah perbatasan di Timor Leste (dulu Timor-Timur) pada tahun 1975. Film ini merupakan arahan dari sutradara Rob Conolly dan sempat dilarang diputar dalam acara Jakarta International Film Festival (JIFFEST) pada bulan Desember tahun ini.</p>
<p><object classid="clsid:d27cdb6e-ae6d-11cf-96b8-444553540000" width="425" height="344" codebase="http://download.macromedia.com/pub/shockwave/cabs/flash/swflash.cab#version=6,0,40,0"><param name="data" value="http://www.youtube.com/v/rN6YM2d2TgM&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" /><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="allowscriptaccess" value="always" /><param name="src" value="http://www.youtube.com/v/rN6YM2d2TgM&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" /><param name="allowfullscreen" value="true" /><embed type="application/x-shockwave-flash" width="425" height="344" src="http://www.youtube.com/v/rN6YM2d2TgM&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" allowscriptaccess="always" allowfullscreen="true" data="http://www.youtube.com/v/rN6YM2d2TgM&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;"></embed></object></p>
<p>Host: Common Room<br />
Date: Rabu, 16 Desember, 2009<br />
Time: 3:00 pm &#8211; 7:00 pm<br />
Location: Common Room<br />
Street: Jl. Kyai Gede Utama no. 8<br />
City/Town: Bandung, Indonesia</p>
<p><strong>TOR Diskusi:</strong><br />
Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang melekat pada diri manusia sehingga memiliki sifat kodrati dan fundamental sebagai suatu anugerah Tuhan Yang Maha Pencipta yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi oleh setiap individu, masyarakat, maupun negara.</p>
<p>John Locke mengemukakan hak asasi manusia adalah hak-hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta sebagai hak yang kodrati. Karena itu, tidak ada kekuasaan apapun yang dapat mencabutnya. Hak ini sifatnya mendasar (fundamental) bagi hidup dan kehidupan manusia, serta merupakan hal kodrati yang tidak bisa dipisahkan.</p>
<p>Dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia pasal 1 disebutkan, “<em>Hak asasi manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia</em>”.</p>
<p>Berdasarkan beberapa rumusan HAM, dapat ditarik kesimpulan tentang beberapa ciri pokok hakikat HAM, yaitu:</p>
<ol>
<li>HAM tidak perlu diberikan, dibeli, atau diwarisi. HAM adalah bagian dari keberadaan manusia secara otomatis.</li>
<li>HAM berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik atau asal-usul sosial dan bangsa.</li>
<li>HAM tidak bisa dilanggar. Tidak ada yang bisa membatasi atau melangggar hak orang lain. Seseorang tetap memiliki HAM walaupun negara membuat hukum yang tidak melindungi atau melanggar HAM tersebut.</li>
</ol>
<p>Selanjutnya, secara operasional dalam UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM, ada beberapa bentuk:</p>
<ol>
<li> Hak untuk hidup;</li>
<li>Hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan;</li>
<li>Hak mengembangkan diri;</li>
<li>Hak memperoleh keadilan;</li>
<li>Hak atas kebebasan pribadi;</li>
<li>Hak atas rasa aman;</li>
<li>Hak atas kesejahteraan;</li>
<li>Hak turut serta dalam pemerintahan;</li>
<li>Hak wanita; dan</li>
<li>Hak anak.</li>
</ol>
<p>Deklarasi tentang HAM juga memasukkan hak atas kebebasan berekspresi dan beropini. Sebagai contoh, pasal 19 dalam deklarasi yang disahkan pada tahun 1948 itu adalah;</p>
<p>”<em>Setiap orang berhak atas kebebasan beropini dan berekspresi, hak ini meliputi kebebasan untuk memiliki opini tanpa intervensi, serta untuk mencari, menerima, dan mengungkapkan informasi serta gagasan melalui media apapun dan tidak terikat pada garis berpendapat</em>”.</p>
<p>Pada pasal 18 juga tercantum kalimat, ”<em>Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir&#8230;</em>”. Bentuk dari kebebasan berekspresi adalah kebebasan berpendapat. Sementara Undang-undang Dasar hasil amandemen pasal 28 pun menyatakan; ”<em>Kemerdekaan berserikat dan bekumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang</em>”.</p>
<p>Filosofi kelahiran hak atas kebebasan berekspresi ini adalah menguatnya tekanan negara terhadap perjuangan atas hak-hak dasar manusia. Dalam perspektif Marxian, perjuangan atas hak dasar ekonomi menjadi alasan bagi negara untuk menegakan kebebasan dalam organisasi sipil-politik.</p>
<p>Kebebasan berekspresi merupakan isu yang menjadi domain penting dan mendesak untuk diperjuangan. Tanpa kebebasan bereskpresi (di dalamnya termaktub kebebasan pers, memberikan informasi dan mendapat informasi), perjuangan HAM di bidang-bidang lain dapat ikut terhambat keberadaannya.</p>
<p>Sudah banyak korban bergelimpangan ketika perjuangan untuk berekspresi dan berbicara dibungkam secara paksa. Penangkapan, penculikan, pembunuhan, dan pemenjaraan aktivis serta jurnalis merupakan bukti bagaimana institusi dan aparat negara selalu berupaya untuk mencegah perbaikan sistemik di negeri ini.</p>
<p>Peran jurnalis dan masyarakat dalam masa reformasi memiliki peran yang penting untuk melawan kejahatan HAM. Tetapi, pemerintah dan DPR malah mengutak-atik masalah kebebasan melalui beberapa aturan perundang-undangan dan tata aturan hukum yang bias.</p>
<p>Beberapa pereaturan yang mengancam suara dan kebebasan publik diantaranya adalah UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagaimana polemik yang berkembang selama beberapa waktu terakhir, Prita Mulyasari adalah salah satu korban dari kesewenangan ini.</p>
<p>Produk lain yang hendak keluar adalah RUU Rahasia Negara. Rancangan aturan ini memiliki peluang untuk melakukan proses kriminalisasi bagi warga negara Indonesia yang membocorkan rahasia institusi atau pejabat publik. Beberapa organisasi masyarakat sipil (OMS) pro kebebasan berekspresi menduga langkah pemerintah ini cenderung untuk melindungi perilaku negatif pejabat publik. Publik kemudian tidak diperkenankan untuk melihat kinerja aparatus, berkas dokumen, serta laporan keuangan dengan alasan rahasia negara.</p>
<p>Selain itu, produk hukum lama yang termaktub dalam Kitab UU Hukum Pidana juga masih menyimpan beragam jebakan bagi kebebasan pers. Pasal-pasal defamasi (pencemaran nama baik) masih berserakan dalam KUHP yang merupakan produk kolonial tersebut.</p>
<p>Diantara yang negatif, posisi publik dalam perjuangan kebebasan menyampaikan dan mendapatkan informasi masih dijamin dalam pasal 28 UUD Amandemen 1945, UU Pers, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.</p>
<p>Dengan penjelasan tersebut maka kiranya perlu pembahasan lebih lanjut seperti:</p>
<ol>
<li>Bagaimanakah publik memanfaatkan produk aturan yang membela perjuangan kebebasan berekspresi?</li>
<li>Apakah model <em>citizen journalism</em> bisa memberi tawaran konkret terhadap penyebaran informasi?</li>
<li>Perlukah manajemen informasi dan etika ketat agar model citizen journalism tidak terjebak pasal-pasal defamasi dan jeratan hukum pidana lainnya?</li>
</ol>
<p><em>Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI Bandung) yang bekerjasama dengan Common Room. Sementara Kiri Dalena merupakan seorang seniman yang tengah menjalani program residensi di Common Room. Kehadirannya merupakan bagian dari program pertukaran seniman yang didukung oleh Ateneo Gallery (Manila), HIVOS &amp; Common Room. Gratis dan terbuka untuk umum, terutama para pelajar, mahasiswa, guru, wartawan, seniman, desainer, musisi, ibu rumah tangga, polisi, tentara, dsb.<br />
</em></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2009/under-one-sky-pemutaran-film-diskusi-ham-dan-jurnalisme-rabu-16-desember-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Charter for Innovation, Creativity and Access to Knowledge</title>
		<link>http://commonroom.info/2009/charter-for-innovation-creativity-and-access-to-knowledge/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2009/charter-for-innovation-creativity-and-access-to-knowledge/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Nov 2009 12:17:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Free Culture]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/?p=466</guid>
		<description><![CDATA[We, a broad coalition from over 20 countries, of hundreds of thousands of citizens, users, consumers, organizations, artists, hackers, members of the free culture movement, economists, lawyers, teachers, students, researchers, scientists, activists, workers, unemployed, entrepreneurs, creators…
We invite all citizens to make this Charter theirs, share it and put it into practice.
We invite all  governments, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><object width="480" height="292" data="http://www.youtube.com/v/EUrmenxrVLM&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" type="application/x-shockwave-flash"><param name="allowFullScreen" value="true" /><param name="allowscriptaccess" value="always" /><param name="src" value="http://www.youtube.com/v/EUrmenxrVLM&amp;hl=en_US&amp;fs=1&amp;" /><param name="allowfullscreen" value="true" /></object></p>
<p><em><strong>We, a broad coalition from over 20 countries, of hundreds of thousands of citizens, users, consumers, organizations, artists, hackers, members of the free culture movement, economists, lawyers, teachers, students, researchers, scientists, activists, workers, unemployed, entrepreneurs, creators…</strong></em></p>
<p><em>We invite all citizens to make this Charter theirs, share it and put it into practice.</em></p>
<p><em>We invite all  governments, multinationals and institutions urgently to listen to it, understand it and enforce it.</em></p>
<p><em>More info: <a href="http://fcforum.net/" target="_blank">http://fcforum.net/</a></em></p>
<p><em>Download Video:</em><br />
<a href="http://fcforum.net/files/charter.ogg" target="_blank"> .ogg version</a><br />
<a href="http://www.vimeo.com/7542704" target="_blank">.mov version</a></p>
<p><a href="http://fcforum.net/files/CHARTER_short.pdf" target="_blank"><em>Download PDF</em></a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2009/charter-for-innovation-creativity-and-access-to-knowledge/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peringatan Satu Tahun Insiden Sabtu Kelabu &#124; Gedung AACC &#124; 9 Februari 2009</title>
		<link>http://commonroom.info/2009/peringatan-satu-tahun-insiden-sabtu-kelabu-gedung-aacc-9-februari-2009/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2009/peringatan-satu-tahun-insiden-sabtu-kelabu-gedung-aacc-9-februari-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 09 Feb 2009 05:59:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Agenda]]></category>
		<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Program]]></category>
		<category><![CDATA[Human Rights]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/?p=371</guid>
		<description><![CDATA[Insiden Sabtu Kelabu, Setelah Satu Tahun Berlalu
Oleh Gustaff H. Iskandar**
I

“Setiap orang memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan menikmati kesenian, selain turut serta dalam mengecap kemajuan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.” (Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, pasal 27, ayat 1. Diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-full wp-image-372" title="aacc09" src="http://commonroom.info/wp-content/uploads/2009/03/aacc09.jpg" alt="aacc09" width="480" height="320" /></p>
<p><strong>Insiden Sabtu Kelabu, Setelah Satu Tahun Berlalu<br />
</strong>Oleh Gustaff H. Iskandar**</p>
<p style="text-align: center;">I<em><br />
</em></p>
<p style="text-align: right;"><em>“Setiap orang memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan menikmati kesenian, selain turut serta dalam mengecap kemajuan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.” (Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, pasal 27, ayat 1. Diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 di Palais de Chailot – Paris, melalui resolusi 217 A (III).)</em><em>“</em></p>
<p>Bagi sebagian komunitas anak muda di kota Bandung, penghujung tahun 2007 dapat dikatakan merupakan sebuah momen yang melahirkan semangat yang baru. Pada bulan November 2007, Minor Books merilis buku berjudul My Self: Scumbag Beyond Life and Death yang ditulis oleh Kimung. Buku ini menceritakan sepak terjang kehidupan Ivan Scumbag yang meninggal dunia pada tahun 2006. Ia adalah salah satu pendiri sekaligus vokalis dari BurgerKill yang berasal dari daerah Ujungberung. Saat itu acara peluncuran buku diselenggarakan di Common Room dengan suasana yang sangat sederhana dan mengharukan. Seakan-akan sosok Ivan Scumbag masih hidup dan hadir di tengah-tengah semua yang hadir pada saat itu.</p>
<p>Pada bulan Januari 2008, Minor Books kemudian menyelenggarakan acara diskusi dan bedah buku, lengkap dengan pertunjukan musik akustik dari Burgerkill di Selasar Sunaryo Artspace. Selain dihadiri oleh sekitar 300 orang kerabat dekat Ivan, acara ini juga menghadirkan dr. Teddy Hidayat, SpKJ (Psikiater), Drs. Reiza D. Dienaputra, M.Hum (Ahli sejarah), Prof. Dr. Ignatius Bambang Sugiharto (Filsuf), Andy Fadly (Musisi) dan Kimung. Selama kurang lebih 3 jam lamanya, para peserta yang hadir diajak untuk membicarakan berbagai aspek hidup Ivan Scumbag. Secara panjang lebar Kimung bercerita mengenai perjuangan Ivan dan teman-temannya di Ujungberung dalam membangun komunitas yang selama ini memiliki akar dan kecintaan terhadap apa yang mereka tekuni secara sungguh-sungguh: musik metal.</p>
<p>Rangkaian kegiatan ini rupa-rupanya melahirkan gairah baru di kalangan komunitas pecinta musik metal di kota Bandung. Peluncuran buku My Self: Scumbag Beyond Life and Death seakan menandai babak baru dari perkembangan musik ekstrim di kota Bandung yang telah berkembang selama lebih dari satu dekade. Setelah Ivan Scumbag meninggal dunia, semangat untuk mengembangkan komunitas penggemar musik metal di kota Bandung tidak lantas padam. Pengaruh perkembangan komunitas musik metal di Ujungberung selama ini dapat dikatakan telah memberikan warna tersendiri di kota Bandung. Dengan segala keterbatasan yang ada, komunitas Ujungberung menjadi salah satu elemen penting yang melahirkan banyak musisi, teknisi dan operator yang menjadi garda terdepan bagi perkembangan industri musik independen di kota Bandung.</p>
<p>Namun selanjutnya kenyataan berbicara lain. Pada tanggal 9 Februari 2008 sebuah insiden terjadi di gedung Asia Africa Cultural Center (AACC). Saat itu ratusan anak muda penggemar musik metal kota Bandung bergerombol menghadiri konser kelompok Beside yang meluncurkan album pertama mereka yang berjudul Against Ourselves (Absolute Records/ Parapatan Rebel, 2008). Beberapa saat setelah konser selesai, kericuhan terjadi di pintu keluar. Kerumunan massa yang berdesak-desakan melahirkan sebuah bencana yang tidak pernah terbayangkan akan terjadi malam itu. 11 orang anak muda meninggal. Seketika suasana kota Bandung menjadi begitu kelam. Beberapa teman harus menginap di kantor Polisi, sementara yang lain tercerai berai tak tentu arah.<span id="more-371"></span></p>
<p>Keesokan harinya, beberapa kawan yang tergabung di dalam komunitas Solidaritas Independen Bandung (SIB) berinisiatif untuk melakukan konsolidasi di Common Room. Kebetulan pada hari itu ada kegiatan Community Gathering yang diselenggarakan oleh Bandung Creative City Forum (BCCF) di tempat yang sama. Seperti yang telah diduga sebelumnya, insiden di AACC seketika merebak menjadi persoalan yang menarik perhatian banyak orang, termasuk media massa di dalam dan luar negeri. Di tengah-tengah situasi yang menyisakan kesedihan dan ketidakjelasan, beberapa teman yang secara langsung menghadiri acara di gedung AACC berusaha untuk memberikan klarifikasi untuk menjernihkan situasi. Namun sepertinya semua orang yang hadir pada saat itu paham kalau insiden tersebut telah kadung menjadi lembaran gelap bagi pergerakan musik bawahtanah di kota Bandung.</p>
<p style="text-align: center;">II</p>
<p>Selepas peristiwa bencana yang kemudian dikenal sebagai Insiden Sabtu Kelabu, komunitas penggemar musik metal di kota Bandung kemudian menjadi korban perang opini yang secara gencar disebarkan oleh media massa. Stigma negatif yang menuding penggemar musik metal sebagai komunitas yang dekat dengan kekerasan, alkohol dan narkoba menyebabkan persoalan yang sepertinya menjadi penyebab utama dari bencana ini semakin terlupakan. Komunitas penggemar musik ekstrim semakin terpojok ketika suara mayoritas diarahkan untuk mengadili persepsi dan ekspresi artistik mereka secara sepihak. Sementara itu, banyak yang kemudian beranggapan kalau insiden ini semata-mata merupakan kesalahan yang harus ditanggung oleh penyelenggara dan para penggemar musik metal kota Bandung yang identik dengan pergerakan komunitas musik underground.</p>
<p>Satu minggu setelah terjadinya insiden, SIB bekerjasama dengan Rumah Cemara menyelenggarakan dialog publik di Gedung Teater Tertutup Dago Tea Huis. Acara ini digelar sebagai forum rekonsiliasi dan klarifikasi bagi peristiwa Insiden Sabtu Kelabu. Selain dihadiri oleh sekitar 700 anak muda dari berbagai komunitas di kota Bandung, acara ini juga menghadirkan I Budhyana yang saat itu menjabat Kadisbudpar Provinsi Jawa Barat, Yesmil Anwar (Kriminolog), dr. Teddy Hidayat, SpKJ (Psikiater), Tisna Sanjaya (Seniman), Kimung (Guru/ penulis) dan Addy Gembel (Musisi/ vokalis Forgotten). Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh beberapa perwakilan keluarga korban. Diantara yang hadir adalah Pak Masrion yang merupakan ayah kandung dari almarhum Ahmad Wahyu Effendi, salah satu dari 11 korban Insiden Sabtu Kelabu.</p>
<p>Dalam acara ini, para pembicara mengupas berbagai aspek yang terkait dengan Insiden Sabtu Kelabu serta dinamika perkembangan komunitas underground di kota Bandung. I Budhyana mengakui kalau sampai saat ini pemerintah belum memiliki fasilitas yang memadai untuk menyalurkan potensi kreatifitas anak muda di kota Bandung. Terkait dengan hal ini, Yesmil Anwar mengungkapkan kalau komunitas anak muda membutuhkan ruang publik yang representatif. Sayangnya regulasi dan aturan yang mengatur semua itu tidaklah jelas. Hal ini senada dengan apa yang diuraikan oleh dr. Teddy Hidayat yang mengupas semangat anak muda dengan segala gejolak psikologisnya. Menurut dr. Teddy Hidayat anak muda senantiasa membutuhkan ruang untuk berkarya dan berekspresi. sehingga berbagai bentuk ekspresi komunitas underground sebaiknya dilihat dalam kerangka potensi kreativitas anak muda.</p>
<p>Lebih jauh, dalam diskusi ini Kimung mengungkapkan kalau fenomena perkembangan komunitas underground hendaknya dilihat dalam perspektif yang lebih positif. Selama ini perkembangan komunitas underground di kota Bandung telah berhasil menciptakan kesempatan ekonomi dan lapangan kerja baru di kalangan anak muda. Namun sayangnya selama ini dinamika perkembangan komunitas underground tidak diimbangi dengan proses edukasi yang memadai. Terkait dengan hal ini, Addy Gembel juga mengungkapkan kalau dinamika perkembangan komunitas anak muda di kota Bandung saat ini sudah terlalu didominasi oleh kepentingan ekonomi yang secara perlahan mengikis aspek pendidikan dan pemberdayaan yang sebelumnya kerap dilakukan oleh segenap komunitas anak muda di kota Bandung.</p>
<p>Menyoroti persoalan di atas, Tisna Sanjaya mengungkapkan kalau potensi kreatifitas dan kemandirian yang selama ini dimiliki oleh komunitas underground tidak boleh padam dan harus terus dapat dikembangkan. Untuk hal ini, Tisna menyatakan bahwa komunitas underground sebagai bagian dari masyarakat di kota Bandung tidak usah menunggu sampai pemerintah turun tangan dan melakukan perbaikan. Baginya, Insiden Sabtu Kelabu hendaknya dijadikan momentum untuk membangun ruang atau kantung budaya secara mandiri agar komunitas underground dapat terus menyalurkan berbagai keresahan mereka. Untuknya berbagai potensi kreatifitas dan ekspresi anak muda harus tetap dapat berkembang dan menghindari konflik yang memakan korban. Hal ini senada dengan apa yang diuraikan oleh Pak Masrion. Dalam paparannya, Pak Masrion berharap agar insiden yang terjadi tidak meredam semangat dan kreatifitas anak muda di kota Bandung untuk mengembangkan potensi mereka. Selepas diskusi, para peserta secara perlahan kemudian bergerak menuju Gedung AACC guna melakukan acara doa bersama bagi para korban Insiden Sabtu Kelabu.</p>
<p style="text-align: center;">III</p>
<p>Situasi paska Insiden Sabtu Kelabu menyisakan trauma yang mendalam di kalangan komunitas penggemar musik metal di kota Bandung. Hal ini kemudian diperkeruh oleh berbagai bentuk stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Namun begitu, hal ini tidak mengendurkan semangat beberapa kawan yang tergabung di dalam SIB untuk melakukan konsolidasi dan menjernihkan situasi. Dengan bantuan rekan-rekan wartawan media massa, beberapa perwakilan dari SIB yang dikoordinir oleh Reggy Kayong Munggaran secara aktif melakukan advokasi dan kampanye media untuk meluruskan berbagai informasi yang memojokan komunitas underground di kota Bandung. Selain itu SIB juga secara aktif menggelar kampanye ke beberapa sekolah dan menyelenggarakan berbagai kegiatan lain sebagai upaya untuk menyebarkan informasi yang lebih berimbang terkait dengan terjadinya insiden di AACC. Dalam kesempatan ini SIB mengumandangkan kampanye “melawan lupa” untuk mengingat Insiden Sabtu Kelabu sebagai bahan pembelajaran bagi banyak pihak, khususnya komunitas underground di kota Bandung.</p>
<p>Sementara itu tiga orang panitia penyelenggara ditangkap dan selanjutnya divonis penjara karena didakwa melanggar pasal 359 dan pasal 360 ayat (2) jo pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHP, yakni kelalaian yang menyebabkan meninggal dunia. Tiga orang perwira menengah dan lima anggota kepolisian dinonaktifkan dan dipindah tugas ke tempat yang berbeda. Tidak berhenti sampai di sini, pihak kepolisian kemudian menetapkan peraturan Polda Jabar No. 5, tahun 2008 yang memperketat izin penyelenggaraan konser musik. Hal ini kemudian melahirkan dampak lanjutan yang mempersempit ruang gerak para penggemar musik di kota Bandung. Beberapa pertunjukan dibatalkan dan aktifitas musisi di kota Bandung mulai dibatasi. BurgerKill, salah satu band yang berasal dari daerah Ujungberung diminta untuk membatalkan beberapa pertunjukan mereka karena alasan keamanan. Hal yang sama juga menimpa beberapa band semisal Alone at Last, Gugat, Forgotten, dsb. Salah satu peristiwa yang mengejutkan adalah dihentikannya acara Bandung Youth Park Festival yang merupakan bagian dari kegiatan Helar Fesival 2008 oleh Polisi. Akibat peristiwa ini, walau tidak ada kerusuhan selama pertunjukan berlangsung Gimmick Creative Movement selaku penyelenggara harus menanggung kerugian sebesar Rp. 345.000.000, (Majalah Rolling Stone edisi Bulan Oktober 2008).</p>
<p>Di bawah pengetatan izin kegiatan konser musik oleh Polisi, beberapa komunitas anak muda memilih untuk menggelar konser illegal yang diselenggarakan di beberapa kampus atau studio. Salah satunya adalah konser Uber Rebel yang diselenggarakan di kampus Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Konser ini kemudian dibubarkan oleh otoritas kampus karena dianggap tidak mengantungi izin. Sebagai buntutnya, Robi Rusdiana yang pada saat itu menjabat sebagai ketua HIMA Seni Musik di Program Studi Seni Musik Jurusan Sendratasik UPI diancam mendapatkan hukuman skorsing dan sempat diminta untuk menghentikan kegiatan perkuliahan untuk sementara waktu. Namun begitu, hal ini tidak membuat para penggemar musik metal menghentikan kegiatan mereka. Berbagai bentuk pertunjukan musik metal terus dilangsungkan dalam berbagai format. Selain itu, beberapa komunitas berinisiatif menyelenggarakan berbagai diskusi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih reflektif atas insiden yang kadung menjadi lembaran hitam bagi perkembangan dunia musik kota Bandung di sepanjang tahun 2008.</p>
<p style="text-align: center;">IV</p>
<p>Rangkaian situasi di atas terasa begitu ironis ketika bersanding dengan kenyataan bahwa kota Bandung selama ini dikenal sebagai salah satu pusat perkembangan dunia kreatifitas di Indonesia. Pada bulan Juli 2007, Bandung dinobatkan menjadi proyek percontohan kota kreatif di wilayah Asia Timur. Hal ini tentu saja semakin membuktikan bahwa berbagai potensi kreatifitas yang dimiliki oleh kota Bandung telah mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Berbagai karya yang dihasilkan oleh para seniman, desainer, musisi dan para pekerja kreatif di kota Bandung selama ini memang kerap mendapatkan pengakuan dan penghargaan. Bukan hanya oleh masyarakat di kota Bandung, tetapi juga oleh mereka yang berasal dari kota atau negara lain. Sedikit dari banyak contohnya adalah seniman Tiarma D. Sirait dan Irwan Bagja Darmawan yang pernah diundang untuk berpameran di Havana Biennalle (Kuba), ataupun kelompok band The S.I.G.I.T yang pernah diundang untuk melakukan serangaian tour di beberapa kota Australia.</p>
<p>Selama ini berbagai bentuk potensi kreatifitas yang dimiliki oleh masyarakat di kota Bandung dapat dikatakan berkembang tanpa dukungan kebijakan dan infrastruktur yang layak. Tak jarang para pelaku dunia kreatifitas di kota Bandung harus bergerilya untuk dapat mengembangkan potensi mereka secara maksimal. Namun begitu, sampai saat ini dapat dikatakan bahwa kota Bandung telah berhutang banyak kepada berbagai potensi kreatifitas yang dimiliki oleh masyarakatnya, terlebih ketika selama beberapa waktu terakhir potensi ini telah banyak memberikan kontribusi bagi penciptaan kesempatan ekonomi dan lapangan kerja baru bagi banyak orang di kota ini. Sangat disayangkan apabila berbagai potensi yang ada selama ini belum dapat dikelola dan dikembangkan secara maksimal akibat minimnya dukungan kebijakan publik dan infrastruktur yang dapat menunjang perkembangannya secara berkelanjutan.</p>
<p>Terkait dengan insiden yang terjadi di Gedung AACC, dapat disimpulkan kalau insiden yang terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh keteledoran penyelenggara. Hal ini terkait dengan kenyataan akan minimnya fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas untuk menyalurkan berbagai bentuk aspirasi dan potensi kreatifitas yang mereka miliki. Sampai saat ini, meskipun dikenal sebagai salah satu pusat pergerakan kreatifitas di Indonesia, kota Bandung masih belum memiliki sarana publik yang dapat mengakomodasi berbagai bentuk potensi yang ada secara maksimal. Kalaupun ada, berbagai fasilitas yang dikembangkan umumnya hanya bisa dijangkau oleh kalangan tertentu saja. Sementara itu, fasilitas publik yang dikelola oleh negara kebanyakan memiliki kapasitas yang terbatas dan masih dikelola secara seadanya. Dalam hal ini, tampaknya pemerintah bersama-sama dengan masyarakat masih harus berjuang untuk menegakan hak masyarakat sipil untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan menikmati kesenian, selain turut serta dalam mengecap kemajuan dan manfaat dari ilmu pengetahuan. (Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia yang merupakan bagian dari the International Bill of Human Rights. Telah diratifikasi ke dalam hukum positif di Indonesia dan dikenal sebagai Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (<em>Hak Ekosob) dalam UU No. 11 Tahun 2005, tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya), pada tanggal 28 Oktober 2005.</em>)</p>
<p><em>** Penulis adalah seniman, bekerja untuk Common Room Networks Foundation</em></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2009/peringatan-satu-tahun-insiden-sabtu-kelabu-gedung-aacc-9-februari-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Selamat Tahun Baru 2009!</title>
		<link>http://commonroom.info/2009/selamat-tahun-baru-2009/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2009/selamat-tahun-baru-2009/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Jan 2009 05:18:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Photography]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/2009/selamat-tahun-baru-2009/</guid>
		<description><![CDATA[* Photo by Rimba Patria]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-full wp-image-344" title="2009" src="http://commonroom.info/wp-content/uploads/2009/01/2009.jpg" alt="2009" width="480" height="320" /></p>
<p>* Photo by <a href="http://rimbapatria.wordpress.com/" target="_blank">Rimba Patria</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2009/selamat-tahun-baru-2009/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peringatan 60th Deklarasi Hak Asasi Universal &#124; Common Room &#124; 6 Desember 2008 &#8211; 10 Januari 2008</title>
		<link>http://commonroom.info/2008/peringatan-60th-deklarasi-hak-asasi-universal-common-room-6-desember-2008/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2008/peringatan-60th-deklarasi-hak-asasi-universal-common-room-6-desember-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 27 Nov 2008 04:47:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Program]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/2008/peringatan-60th-deklarasi-hak-asasi-universal-common-room-6-desember-2008/</guid>
		<description><![CDATA[&#8220;Setiap orang memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan menikmati kesenian, selain turut serta dalam mengecap kemajuan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.&#8221;
(Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, pasal 27, ayat 1. Diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 di Palais de Chailot – Paris, melalui resolusi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignnone size-full wp-image-150" title="poster_web" src="http://commonroom.info/wp-content/uploads/2008/11/poster_web.jpg" alt="" width="480" height="679" /></p>
<p style="text-align: right;"><span style="font-style: italic;">&#8220;Setiap orang memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan kebudayaan dan menikmati kesenian, selain turut serta dalam mengecap kemajuan dan manfaat dari ilmu pengetahuan.&#8221;</span></p>
<p style="text-align: right;">(Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, pasal 27, ayat 1. Diterima dan diumumkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 10 Desember 1948 di Palais de Chailot – Paris, melalui resolusi 217 A (III).)</p>
<p style="text-align: left;">Sejak dibentuk pada tahun 2003, Common Room telah menaruh perhatian khusus pada pengembangan wacana maupun praktik bagi penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia melalui kegiatan seni dan kebudayaan yang terkait dengan kehidupan sehari-hari. Kami menyadari bahwa prinsip HAM adalah hak dasar yang vital bagi perkembangan dan otonomi masyarakat sipil, terutama menyangkut hak untuk hidup dan berekspresi secara bebas bagi segenap anggota masyarakat. Hal ini juga meliputi hak dasar untuk memiliki posisi yang sama di mata hukum serta hak dasar di bidang sosial, budaya dan ekonomi.</p>
<p>Pada akhir tahun yang lalu, sebagai bagian dari kampanye mengenai kebebasan berekspresi dan toleransi di Indonesia, kami menyelenggarakan peluncuran buku Myself: Scumbag Beyond Life and Death yang ditulis oleh Kimung di Common Room. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan acara diskusi dan bedah buku yang menampilkan pertunjukan musik akustik dari Burgerkill di Selasar Seni Sunaryo pada awal tahun 2008. Untuk tahun ini, bertepatan dengan peringatan 60 Tahun Deklarasi HAM Universal, kami kembali menyelenggarakan serangkaian kegiatan untuk terus mengkampanyekan penegakan HAM, serta kebebasan berekspresi dan toleransi di Indonesia.</p>
<p>Khusus untuk kegiatan tahun ini, kami menampilkan serangkaian kegiatan berupa pameran arsip dan dokumentasi kehidupan Anne Frank, pemutaran film “Freedom Writers” (Richard LaGravenese, 2007), dan workshop sejarah lisan yang akan dipandu oleh Kimung (Minor Books) dan Drs. Reiza D. Dienaputra (Staff pengajar Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran). Pameran Anne Frank merupakan salah satu program utama yang diharapkan dapat memberikan inspirasi dan memicu perbincangan mengenai persoalan HAM dan sejarah lisan dari sudut pandang yang personal.</p>
<p>Di Indonesia perbincangan mengenai HAM barangkali masih merupakan persoalan yang pelik, mengingat berbagai pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Bahkan sampai hari ini berbagai bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara maupun oleh sesama kelompok masyarakat masih kerap terjadi, ditengah berbagai bentuk ketimpangan sosial, politik dan ekonomi; selain gejala autisme sosial yang akut, serta ancaman radikalisasi pandangan nasionalisme, primordialisme dan gerakan fundamentalisme. Untuk hal ini, kami merasa bahwa upaya untuk mengkampanyekan kesadaran mengenai HAM, termasuk menegakan prinsip mengenai kebebasan berekspresi dan sikap toleransi di Indonesia sangat relevan untuk terus diperbincangkan secara kritis agar kita memiliki masa depan yang lebih beradab dan berperikemanusiaan.</p>
<p>Kami mengundang anda untuk terlibat pada rangkaian acara Peringatan 60 Tahun Deklarasi Hak Asasi Manusia Universal yang diselenggarakan di Common Room mulai tanggal 6 Desember 2008 s/d 10 Januari 2009. Adapun detail dari rangkaian kegiatan ini adalah sebagai berikut:</p>
<p><strong>Pembukaan Pameran Kehidupan Anna Frank<br />
</strong> Sabtu, 6 Desember 2008 Pk.16.00 WIB<br />
Pameran berlangsung sejak tanggal 6 – 21 Desember 2008<br />
Pk.10.00 s.d Pk.17.00 WIB</p>
<p><strong>Diskusi “Kebebasan Berekspresi dan Toleransi di Indonesia”<br />
</strong> Jumat, 12 Desember 2008<br />
Pk.15.00 s/d Pk.17.30 WIB</p>
<p><strong>Pemutaran </strong> <strong>&amp; Diskusi</strong> <strong>Film “Freedom Writers”</strong> <strong>(Richard LaGravenese, 2007)</strong><br />
Jumat, 19 Desember 2008<br />
Pk.14.00 s/d Pk.17.00 WIB</p>
<p><strong>Workshop Sejarah Lisan</strong><br />
Dipandu oleh Kimung (Minor Books) &amp; Drs. Reiza D. Dienaputra (Staff pengajar Jurusan Sejarah Universitas Padjadjaran)<br />
13 Desember 2008 s/d 10 Januari 2009 (4 kali pertemuan)<br />
Pendaftaran 6 &#8211; 12 Desember 2008<br />
Biaya workshop:<br />
Umum Rp. 50.000,-<br />
Pelajar/ Mahasiswa Rp. 30.000,-</p>
<p>Untuk informasi dan pendaftaran silahkan hubungi Ibu Nunung di +62.22.250.3404</p>
<p><strong>Venue</strong><br />
Common Room<br />
Jl. Kyai Gede Utama No. 8<br />
Bandung 40132<br />
Jawa Barat &#8211; Indonesia<br />
Telp. Fax: +62.22.2503404</p>
<p><em>* Kegiatan ini diselenggarakan oleh Common Room Networks Foundation atas dukungan dari Hivos, Anna Frank Foundation, Erasmus Huis, Minor Books, DetikBandung.com, Deathrockstar.info dan MediaLab.</em></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2008/peringatan-60th-deklarasi-hak-asasi-universal-common-room-6-desember-2008/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Surili, Endangered Species in West Java, Indonesia</title>
		<link>http://commonroom.info/2008/surili-endangered-species-in-west-java-indonesia/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2008/surili-endangered-species-in-west-java-indonesia/#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 21 Sep 2008 07:36:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/2008/surili-endangered-species-in-west-java-indonesia/</guid>
		<description><![CDATA[
Western Javan Surili (Presbytis comata comata) a.k.a Grizzled Leaf Monkey is the endemic monkey of West Java that are currently listed on the IUCN red list of endangered species because of habitat loss due to human activity. They are smart, agile, have a great sense of humour and likes to gather arround. They represent freedom, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;">
<p><img class="size-full wp-image-100 alignleft" style="float: left;" title="surili" src="http://helarfest.com/wp-content/uploads/2008/07/surili.gif" alt="" width="480" height="213" /></p>
<p><em>Western Javan Surili (</em><em>Presbytis comata comata) a.k.a <strong>Grizzled Leaf Monkey</strong> is the endemic monkey of West Java that are currently listed on the <a href="http://www.iucnredlist.org/search/details.php/18125/all" target="_blank"><strong>IUCN</strong></a> red list of endangered species because of habitat loss due to human activity. They are smart, agile, have a great sense of humour and likes to gather arround. They represent freedom, and, more or less the character of the people here in <a href="http://en.wikipedia.org/wiki/Bandung" target="_blank">Bandung.</a></em></p>
<p>(From: <a href="http://helarfest.com/welcome-our-official-mascot-surili.htm" target="_blank">http://helarfest.com/</a>)</p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2008/surili-endangered-species-in-west-java-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia &#124; Community Gathering &#124; Diskusi &#124; Parade &#124; Botram &#124; 5 &amp; 8 Juni 2008</title>
		<link>http://commonroom.info/2008/peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-5-8-juni-2008/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2008/peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-5-8-juni-2008/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Jun 2008 12:05:16 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/2008/peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-5-8-juni-2008/</guid>
		<description><![CDATA[(Mimpi) Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat
Hak atas lingkungan tidak diatur secara aksplisit dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM). Namun, gerakan lingkungan hidup (environmental movement) belum sepenuhnya efektif dalam mencoba mendorong ekplisitas hukum sebagai hak dasar. Meski cukup banyak pengaturan lainnya menyangkut hak atas lingkungan dalam hukum internasional seperti yang tersebut di atas, hak [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i220.photobucket.com/albums/dd114/gustaffharriman/webflyer_lingkungan2008-1.jpg" border="0" alt="Photobucket" /></p>
<p><strong>(Mimpi) Hak Atas Lingkungan Hidup Yang Sehat</strong></p>
<p>Hak atas lingkungan tidak diatur secara aksplisit dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM). Namun, gerakan lingkungan hidup (<em>environmental movement</em>) belum sepenuhnya efektif dalam mencoba mendorong ekplisitas hukum sebagai hak dasar. Meski cukup banyak pengaturan lainnya menyangkut hak atas lingkungan dalam hukum internasional seperti yang tersebut di atas, hak atas lingkungan sebagai hak asasi manusia barulah mendapat pengakuan dalam bentuk kesimpulan oleh sidang Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia pada bulan April 2001 bahwa “Setiap orang memiliki hak hidup di dunia yang bebas dari polusi bahan-bahan beracun dan degradasi lingkungan hidup”.</p>
<p>Bagi Indonesia, pembangunan nasional yang diselenggarakan adalah mengikuti pola pembangunan yang berkelanjutan yang diakomodasi dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3). Ketentuan tersebut memberikan dasar hukum bagi penyelenggaraan pengelolaan lingkungan hidup yang bertujuan melestarikan kemampuan lingkungan hidup agar dapat tetap menunjang kesejahteraan dan mutu hidup generasi lingkungan hidup.</p>
<p>Generasi lingkungan hidup akan terwujud ketika peran serta atau partisipasi masyarakat merupakan bagian yang lekat dalam proses politik, kebudayaan dan demokrasi. Salah satu prasyarat utama dalam mewujudkan partisipasi itu adalah adanya keterbukaan dan transparansi. Beberapa hal yang memungkinkan keterbukaan (<em>openness</em>) terjadi adalah:</p>
<ol>
<li>Hak untuk mengetahui (<em>right to know/ meeweten</em>) secara utuh, benar dan akurat.</li>
<li>Hak untuk memikirkan (<em>right to think/ meedenken</em>); terlibat dalam pemikiran, pengkajian dan penelitian tentang apa yang sikap yang baik dalam pengelolaan lingkungan hidup.</li>
<li>Hak untuk menyatakan pendapat (<em>right to speech/ meespreken</em>)</li>
<li>Hak untuk mempengaruhi pengambilan keputusan (<em>right to participate in decision making process/ meebeslissen</em>)</li>
<li>Hak untuk mengawasi pelaksanaan keputusan (<em>right to watch in implementing of the decision/ meetoezien</em>) kontrol masyarakat.</li>
</ol>
<p>Mungkinkah? Hukum sampai saat ini belum menunjukan sebagai suatu yang mendorong ajegnya suatu perlindungan akan hak. Sepertinya hukum dan hak adalah hal yang paralel. Kesadaran masyarakatnya sendiri yang harus mengambil posisi yang strategis sebagai fondasi <em>civil society</em>. Budaya sebagai sebuah hasil interaksi sosial akan mengambil peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesadaran publik akan pentingnya lingkungan hidup yang sehat dan beradab.</p>
<p>Diskusi publik yang digagas akan mencoba menerobos batasan hukum dan budaya. Dan kemudian akan menjadikan sebuah tawaran yang mungkin akan lebih membumi, termanifestasi dan terintegrasi secara utuh dalam sikap. Untuk hidup dan kehidupan yang lebih baik. Alam yang lebih alami, hidup yang lebih manusiawi lebih hidup…</p>
<p>Berita terkait bisa diakses di halaman berikut:<br />
- <a href="http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&amp;id=16569" target="_blank">SIB Kritik Pemerintah</a><br />
- <a href="http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&amp;id=16970" target="_blank">Bandung Sarat Polusi Selama 55 Hari/ Tahun</a><br />
- <a href="http://newspaper.pikiran-rakyat.co.id/prprint.php?mib=beritadetail&amp;id=17363" target="_blank">Mencari Udara Bersih</a></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2008/peringatan-hari-lingkungan-hidup-sedunia-5-8-juni-2008/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>LIBERTE!</title>
		<link>http://commonroom.info/2008/liberte/</link>
		<comments>http://commonroom.info/2008/liberte/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2008 04:39:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>blauloretta</dc:creator>
				<category><![CDATA[Campaign]]></category>
		<category><![CDATA[Images]]></category>
		<category><![CDATA[Graphics]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://commonroom.info/?p=109</guid>
		<description><![CDATA[]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://i220.photobucket.com/albums/dd114/gustaffharriman/liberte.jpg" border="0" alt="Photobucket" /></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://commonroom.info/2008/liberte/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
