Program

[Diskusi MLI] Kota Layak Hidup: Keniscayaan, Hak, Kewajiban, atau Beban? | Diskusi Bersama Bernardus Djonoputro

Kota Layak Hidup: Keniscayaan, Hak, Kewajiban, atau Beban?
Diskusi bersama Bernardus Djonoputro
(Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia)
Gedung Perpustakaan Pusat ITB
Rabu, 18 Maret 2015, pukul 14.00-16.00 WIB.

Pengantar
Kawasan perkotaan yang hanyalah 2% dari luas permukaan bumi, menjadi begitu penting karena saat ini lebih dari setengah penduduk dunia tinggal di kota. Beberapa negara maju bahkan sudah mencapai lebih dari 90%. Kota-kota di Indonesia, akan didiami oleh lebih dari 65% penduduknya pada tahun 2030. Pada tahun 2025 masyarakat Cina yang tinggal di kota akan bertambah 350 juta. Ini adalah penambahan yang lebih besar dari penduduk AS. Kota akan berkembang semakin besar. Penduduk Tokyo akan lebih besar dari Austria, Estonia, Croatia, Armenia, Macedonia, Albania, Lithuania, Latvia, Iceland, Luxemburg, Cyprus dan New Zealand bila digabungkan!

Megapolitan Jadebotabekpunjur melebihi jumlah penduduk Australia, New Zealand, Samoa, Fiji bila disatukan. Bahkan Pulau Jawa, dengan tersambungnya ruas tol Trans Java dan rel kereta api, akan menjelma menjadi konurbasi urban terbesar di dunia, dengan jumlah penduduk lebih besar dari gabungan antara Australia, New Zealand, Korea, dan Singapura.

Kota selalu dikaitkan dengan kemajuan dan moderenisasi. Orang berpindah dari desa ke kota untuk mengubah nasib mereka. Kota sejak dulu sampai kini, merupakan sebuah tempat dan mekanisme tranformasi, sekaligus sejarah dan mitos yang sentimental. Menurut novelis kesohor Inggris yang bernama Ian McEwan, kota seperti novel, sebuah tempat imajinasi. Kota bukan hanya aglomerasi dari jalan dan bangunan, namun juga ruang mental dan lahan subur untuk mimpi serta keberhasilan. Dimana manusia dan individu, berjuang atas haknya untuk merealisasikan diri.

Selain itu, kota dan desa adalah sebuah ekspresi kekuasaan yang menyiratkan kekuatan uang dan kemiskinan sekaligus. Ruang-ruang kota di Indonesia pun mengalami keadaan yang sama, dimana kesenjangan dan pengaruh kekuasaan menjadi fenomena utama kota. Kalau kita menilik berbagai argumen tentang urbanitas Indonesia, kita melihat intensitas pertumbuhan kota-kota sebagai “melting pot“. Di masa depan kita tidak dapat mengelak dari kenyataan bahwa pertumbuhan akan berpusat pada kawasan urban yang semakin kompak dan padat. Kelompok yang rentan sebagai bagian kaum urban pun, akan menempati berbagai ruang kota produktif. Sebaliknya banyak kekuatan kapital memakai hak vetonya untuk mengarahkan pembangunan kota ke ruang yang salah.

Beradasarkan index kenyaman kota Indonesian Most Livable City Index yang dilakukan oleh Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia, hampir 50% warga kota Indonesia menganggap kotanya tidak nyaman. Dengan lebih dari 25 kota-kota Indonesia yang bertumbuh menjadi lebih dari 1 juta penduduk, kota dan desa Indonesia mengalami tantangan pembangunan yang sangat signifikan.

Indonesia akan memasuki puncak era urbanisasi sekaligus masa tingginya produktivitas. Peluang terciptanya kemakmuran datang bersamaan dengan risiko tidak terpenuhinya kebutuhan warga. Bagaimana kita mengusung “sustainability” dalam konteks kekinian Indonesia? Bagaimana kita mengatasi konflik sektoral, yang begitu gamblang ada di depan kita?

Saat ini Indonesia memiliki pekerjaan besar penyusunan 6,000 lebih Rencana Detil dan aturan zonasi level kecamatan di seluruh kota dan kabupaten. Ini tentu bukan pekerjaan kecil. Di sepanjang sejarah peradaban Indonesia, saat ini kita sedang memasuki era baru. Walaupun setengah jumlah propinsi masih berjuang untuk menyusun perda RTRW-nya, kini saatnya kita memasuki era perencanaan detil, dimana para pemegang kekuasaan kota, bersama para perencana dan pemangku kepentingan, harus mengesampingkan politik dan fokus untuk membangun kota-kota Indonesia yang lebih nyaman sebagai kekuatan untuk bertransformasi.

*Kegiatan ini terbuka untuk umum dan gratis!

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *