Program

[Diskusi] Interfaith Love – is there a future? | Minggu, 19 Februari 2012

Lembaga Bhinneka bekerjasama dengan Jakatarub menyelenggarakan kegiatan diskusi:

“INTERFAITH LOVE – is there a future?”
Pernikahan Beda Agama Dipandang Dari Sudut Hukum, Agama dan Budaya
Narasumber: Pdt. Albertus Patty (Rohaniwan), Dr. Nurrohman (Dosen Fak. Syariah dan Hukum UIN Bandung) dan Achmad Nurcholis (Pasangan pernikahan campur) | Moderator: Shinta Miranda (Penulis)

Minggu, 19 Februari 2012, Pukul 13.30 – 16.00
Tempat: Common Room, Jl. Kyai Gede Utama no. 8, Bandung

Pengantar
Indonesia adalah negara yang kaya dengan keaneka-ragaman. Masyarakatnya memiliki paling tidak lima ratus sistem agama dan kepercayaan. Hidup berdampingan dalam situasi sosial yang sangat plural ini, melatih setiap orang agar bisa menghargai perbedaan. Jatuh cinta pada seseorang tanpa memandang identitasnya pun tak terhindarkan.

Cinta beda agama, menjadi permasalahan yang paling kompleks dan krusial. Mengingat hubungan antar agama dalam keseharian pun, masih belum menemukan titik temu yang harmonis. Apalagi ketika menyangkut mempersatukan dua orang yang berbeda keyakinan untuk melakukan pernikahan dan membangun rumah tangga.

Dalam Undang-Undang Perkawinan No.1 tahun 1974 pada pasal 2 ayat 1 menyatakan bahwa suatu perkawinan dapat dinyatakan sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan pasangan yang melakukan pernikahan. Landasan hukum agama dalam melaksanakan sebuah perkawinan merupakan hal yang sangat penting, sehingga penentuan boleh tidaknya perkawinan tergantung pada ketentuan agama. Jika hukum agama menyatakan perkawinan tidak boleh, maka tidak boleh pula menurut hukum negara.

Lalu bagaimana? Apakah salah satu pihak harus berpura-pura mengakui agama pasangannya, agar mudah mencatatkan pernikahan sipil? Apakah tidak berdosa, karena melawan hukum agama? Apakah harus menikah di luar negeri, agar tidak saling berpura-pura? Apakah setelah menikah, salah satu pihak harus mengalah untuk mengikuti agama pasangannya? Apakah cinta beda agama, mempunyai masa depan?

Berangkat dari permasalahan tersebut, Jakatarub (Jaringan Kerjasama Antar Umat Beragama) dan Lembaga Bhinneka Jakarta, sebagai komunitas yang peduli pada persoalan lintas keyakinan menyelenggarakan kegiatan diskusi: “Interfaith Love, is There a Future?”, yang juga didukung oleh LayarKita dan Common Room.

*kegiatan ini gratis dan terbuka untuk umum

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *